RW (Rukun Warga) sebagai lembaga kemasyarakatan dan mitra
Pemerintah Daerah, memiliki peranan sangat besar dalam memelihara dan
melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan
swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan, dalam rangka meningkatkan,
ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karena
itu untuk mewujudkannya maka sangat di perlukan sistim keorganisasian
yang handal sesuai dengan tugas dan fungsinya, berikut tugas dan fungsi
kepengurusan RW di Desa Sukorejo.
Tugas RW
Tugas RW
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah.Memelihara kerukunan hidup warga.
- Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat.
- Pengkoordinasian antar ketua-ketua RT di wilayahnya.
- Pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah.
- Penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.