DesaSukorejo.desa.id - Kurang dari setahun Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 akan dilaksanakan.
Seperti biasa, daftar pemilih selalu menjadi isu yang dipermasalahkan.
Jika melihat pemilu sebelumnya, banyak ditemukan laporan yang menyatakan
bahwa terdapat individu yang tidak terdaftar, salah penulisan nama,
atau bahkan yang telah wafat, tetapi tercatat sebagai pemilih.
Demi mencegah terjadinya hal tersebut, KPU mengumumkan Daftar Pemilih
Sementara (DPS) di setiap kelurahan atau kantor desa. Selain itu, KPU
juga mengumumkannya di situs resmi mereka untuk memudahkan masyarakat
memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014.
Untuk memeriksa apakah nama Anda atau kerabat Anda sudah terdaftar dalam DPS, berikut ini kami tampilkan langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi KPU di www.kpu.go.id
2. Silahkan klik bagian DPS yang terletak di bagian kanan situs.
3. Masukkan data tempat tinggal anda, dari provinsi hingga kelurahan,
sesuai dengan yang tercantum di KTP dalam kolom yang telah disediakan.
(lihat gambar)
4. Masukkan nama anda atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang
tercantum di KTP pada kolom yang disediakan. Setelah mengisi, silahkan
klik CARI. (lihat gambar)
5. Jika nama atau NIK yang anda masukkan benar dan sudah terdaftar,
maka situs tersebut akan menampilkan nama anda, NIK, tempat lahir, jenis
kelamin, berikut dengan nomor TPS pada saat pemilihan nanti. (lihat
gambar)
Apabila data diri anda ada yang salah atau tidak terdaftar, maka anda
diharapkan segera menghubungi RT/RW di sekitar anda atau Panitia
Pemungutan Suara setempat. Sesuai dengan jadwal KPU, tanggapan dan
perbaikan DPS ini berlangsung dari tanggal 1 s/d 15 Agustus 2013.
0 komentar:
Posting Komentar