DesaSukorejo.desa.id - Kurang dari setahun Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 akan dilaksanakan. Seperti biasa, daftar pemilih selalu menjadi isu yang dipermasalahkan. Jika melihat pemilu sebelumnya, banyak ditemukan laporan yang menyatakan bahwa terdapat individu yang tidak terdaftar, salah penulisan nama, atau bahkan yang telah wafat, tetapi tercatat sebagai pemilih.
Demi mencegah terjadinya hal tersebut, KPU mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di setiap kelurahan atau kantor desa. Selain itu, KPU juga mengumumkannya di situs resmi mereka untuk memudahkan masyarakat memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014.
Untuk memeriksa apakah nama Anda atau kerabat Anda sudah terdaftar dalam DPS, berikut ini kami tampilkan langkah-langkahnya:
1. Buka situs resmi KPU di www.kpu.go.id
2. Silahkan klik bagian DPS yang terletak di bagian kanan situs.
3. Masukkan data tempat tinggal anda, dari provinsi hingga kelurahan, sesuai dengan yang tercantum di KTP dalam kolom yang telah disediakan. (lihat gambar)
4. Masukkan nama anda atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tercantum di KTP pada kolom yang disediakan. Setelah mengisi, silahkan klik CARI. (lihat gambar)
5. Jika nama atau NIK yang anda masukkan benar dan sudah terdaftar, maka situs tersebut akan menampilkan nama anda, NIK, tempat lahir, jenis kelamin, berikut dengan nomor TPS pada saat pemilihan nanti. (lihat gambar)
Apabila data diri anda ada yang salah atau tidak terdaftar, maka anda diharapkan segera menghubungi RT/RW di sekitar anda atau Panitia Pemungutan Suara setempat. Sesuai dengan jadwal KPU, tanggapan dan perbaikan DPS ini berlangsung dari tanggal 1 s/d 15 Agustus 2013.

0 komentar:

Posting Komentar